Kita sering mendengar
istilah ‘hukum karma’. Bagaimana sejatinya? Apakah itu benar?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was
salmau ‘ala rasulillah, wa ba’du
Untuk bisa menilai status
hukum karma, kita perlu memahami apa itu hukum karma.
Mengenai istilah hukum
karma, berikut keterangan yang dipos di wikipedia:
Karma (bahasa Sanskerta: कर्म Karma.ogg (bantuan•info)), karma, (Karman
;”bertindak, tindakan, kinerja”); (Pali:kamma) adalah konsep “aksi” atau
“perbuatan” yang dalam agama India dipahami sebagai sesuatu yang menyebabkan
seluruh siklus kausalitas (yaitu, siklus yang disebut “samsara”). Konsep ini
berasal dari India kuno dan dijaga kelestariannya di filsafat Hindu, Jain,
Sikh, dan Buddhisme. Dalam konsep “karma”, semua yang dialami manusia adalah
hasil dari tindakan kehidupan masa lalu dan sekarang. Efek karma dari semua
perbuatan dipandang sebagai aktif membentuk masa lalu, sekarang, dan pengalaman
masa depan. Hasil atau ‘buah’ dari tindakan disebut karma-phala.
Karena pengertian karma
adalah pengumpulan efek-efek (akibat) tindakan/perilaku/sikap dari kehidupan
yang lampau dan yang menentukan nasib saat ini, maka karma berkaitan erat
dengan kelahiran kembali (reinkarnasi). Segala tindakan/perilaku/sikap baik
maupun buruk seseorang saat ini juga akan membentuk karma seseorang dikehidupan
berikutnya.
sumber : [http://id.wikipedia.org/wiki/Karma]