Saya akan menjelaskan sedikit profil tentang asuransi Allianz, yang nama dan kualitasnya tidak diragukan lagi. Tanpa berlama-lama
langsung saja saya jelaskan
1. Profil Asuransi
Allianz Group
Allianz
merupakan salah satu perusahaan global terbesar yang bergerak di bidang
layanan asuransi dan manajemen aset.
Allianz
berdiri pada tahun 1890 di Jerman dan merupakan perusahaan yang sangat
berpengalaman dan mempunyai posisi finansial yang kuat. Saat ini Allianz
beroperasi di lebih dari 70 negara di seluruh dunia dan melayani lebih dari 78
juta nasabah di seluruh dunia. Allianz memberikan perlindungan dan pelayanan
kepada nasabah, dimana separuh dari nasabah tersebut termasuk dalam kategori
perusahaan Fortune 500.
Pada kuartal
kedua 2013, Allianz Group sekali lagi menunjukkan pertumbuhan yang
sehat. Laba operasional meningkat 5,2 persen menjadi 2,4 miliar euro dari 2,3
miliar euro pada kuartal yang sama di tahun sebelumnya
Pada
September 2006, kesepakatan merger telah ditanda tangani antara Allianz AG dan
RAS Holding S.p.A, dan kemudian Allianz AG mengubah namanya menjadi Allianz SE
(Societas Europaea), sebuah perusahaan Eropa. Menyusul prosedur pendaftaran di
Italia dan Jerman, pada 16 Oktober 2006 Allianz SE resmi menjadi perusahaan
pertama yang terdaftar di DJ EURO STOXX 50 Index.
Allianz di Asia Pasifik
Asia Pasifik
adalah satu dari tiga kawasan yang tumbuh pesat di Allianz. Dengan
kekayaan budaya, bahasa dan adat istiadat yang beraneka ragam sebagai
karakteristik dari regional ini. Allianz hadir di Asia Pasifik pada tahun 1917,
di pesisir Cina dengan menyediakan asuransi kebakaran dan asuransi jasa
pengangkutan.
Di Asia
Pasifik, Allianz hadir di 14 pasar dengan fokus utama pada bisnis asuransi
umum, jiwa dan kesehatan, dan manajemen asset. Dengan lebih dari 14,500
staf, Allianz melayani kebutuhan lebih dari 21,5 juta nasabah di kawasan
ini. Kemampuan Allianz untuk beradaptasi dengan cepat terhadap kebutuhan lokal
menjadi kunci sukses.
Allianz
meneruskan kesuksesan di Asia pada enam bulan pertama tahun 2013. Total
pendapatan mencatat pertumbuhan sebanyak 4,9 persen menjadi 3,8 miliar euro,
dari 3,7 miliar euro di periode yang sama tahun lalu. Laba operasional naik
hingga 34 persen menjadi 289 juta euro dari 215 juta euro selama periode
tersebut.
Allianz di Indonesia
Allianz
hadir sejak tahun 1981 melalui kantor perwakilannya di Jakarta. Tahun 1989, PT
Asuransi Allianz Utama Indonesia resmi beroperasi memberikan pelayanan di
bidang asuransi umum. Di tahun 1996, Allianz melengkapi pelayanan asuransinya
di Indonesia dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang bergerak
di bidang asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun. Pada tahun 2006, kedua
perusahaan memulai bisnis asuransi Syariah.
Di tahun
2007, Allianz Indonesia memperkenalkan Allianz Center sebagai sebuah konsep One
Stop Solutions, dimana nasabah & agen Allianz bisa mendapatkan pelayanan
asuransi kami di satu tempat. Allianz Center telah beroperasi di Jakarta,
Surabaya, Bandung dan Denpasar.
Kini,
Allianz Indonesia hadir di 44 kota dengan 80 titik pelayanan, didukung oleh
lebih dari 14,000 agen, dengan sekitar 1,200 karyawan dan mitra perbankan yang
solid untuk melayani nasabah kami. Allianz Indonesia memberikan solusi asuransi
dari A – Z.
Pada tahun
2012, Allianz Indonesia yang terdiri dari Allianz Utama dan Allianz Life
Indonesia mencetak total premi bruto (Gross Written Premium/GWP) sebesar Rp 8,8
trilyun.
Saat ini,
Allianz Indonesia menjadi salah satu pemimpin pasar yang dipercaya melayani
lebih dari 2 juta tertanggung baik dari segmen individu maupun grup.
2. Pengalaman Menggunakan Asuransi Allianz
Sebenernya saya belum pernah menggunakan Asuransi Allianz, setelah mencari beberapa sumber ada aspek-aspek yang perlu di perhatikan
dalam memiliki asuransi yaitu :
Insurable
Interest merupakan hal berdasarkan hukum untuk
mempertanggungkan suatu risiko berkaitan dengan keuangan, yang diakui sah
secara hokum antara tertanggung dan suatu yang dipertanggungkan dan dapat
menimbulkan hak dan kewajiban keuangan secara hokum. Semua ini tergambar dari
kontrak asuransi. Kemudian dalam hal ini perlu menyebutkan adanya kepentingan
terhadap barang yang dipertanggungkan.
Utmost Good
Faith atau “ itikad baik “ dalam penetapan setiap suatu kontrak haruslah
didasarkan kepada itikad baik antara tertanggung dan
penanggung mengenai seluruh informasi baik materil maupun immaterial.
Indemnity atau
ganti rugi artinya mengendalikan posisi keuangan tertanggung setelah terjadi
kerugian seperti pada posisi sebelum terjadinya kerugian tersebut. Dalam hal
ini tidak berlaku bagi kontrak asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan karena
prinsip ini didasarkan kepada kerugian yang bersifat keuangan.
Proximate
Cause adalah suatu sebab aktif, efisien yang mengakibatkan terjadinya suatu
peristiwa secara berantai atau berurutan dan intervensi kekuatan lain, diawali
dan bekerja dengan aktif dari suatu sumber baru dan independent.
Subrogation merupakan
hak penanggung yang telah memberikan ganti rugi kepada tertanggung untuk
menuntut pihak lain yang mengakibatkan kepentingan asuransinya mengalami suatu
peristiwa kerugian. Artinya dengan prinsip ini penggantian kerugian tidak
mungkin lebih besar dari kerugian yang benar-benar dideritanya.
Contribution
suatu
prinsip dimana penanggung berhak mengajak penanggung-penanggung lain yang
memiliki kepentingan yang sama untuk ikut bersama membayar ganti rugi kepada
seseorang tertanggung, meskipun jumlah tanggungan masing-masing penanggungbelum
tentu sama besarnya.
Sumber :
http://www.danatunai.org/p/dana-talangan.html